Ø Kelengkapan kendaraan bermotor standar.
Ø Kaca spion wajib ada 2 buah di kiri dan kanan.
Ø Lampu depan, lampu rem, riting kiri-kanan, klakson yang berfungsi.
Ø STNK dan SIM selalu siap / tidak expired.
Ø Plat Nomor depan belakang selalu terpasang.
Ø Memakai perlengkapan Safety Riding yang relatif paling aman apabila tanpa disengaja terjebak dalam situasi terburuk / kecelakaan dimana pun.
Ø Mematuhi peraturan lalu lintas , Paham rambu-rambu lalu lintas , aturan lalu lintas dijalan harus di jaga .
Ø Hindari berkendara agresif. Sabar dan sopan dalam berkendara. Timbulkan simpaty/kekaguman pemakai jalan lain terhadap prilaku berkendara kita. Tidak gampang terprovokasi dengan pemakai jalan lain, tidak arogan.
Ø Mengerti posisi sesama pengendara/pemakai jalan bahwa jalan raya digunakan untuk bersama. Jadi sebisa mungkin menghindari perilaku-perilaku seperti meng-klakson berlebihan, menggunakan aksesoris yang dapat mengganggu pemakai jalan lain seperti klakson kebo/anjing, sirine, strobo dsb. Prinsipnya, The Road is Not Yours Brother .
Ø Jangan ugal-ugalan dijalan karna keterbatasan waktu untuk sampai tujuan .
Ø Rombongan jangan selalu menutup dijalan biar tidak ada yang menyalip tapi kita harus memberi jalan untuk pengguna jalan biar tidak terjadi timbulnya emosian .






Sangat Bermanfaat
BalasHapus